USHUL FIQIH : DASAR-DASAR ISTINBATH HUKUM ISLAM DAN RELEVANSINYA DALAM KEHIDUPAN KONTEMPORER
Harga aslinya adalah: Rp112,000.Rp100,000Harga saat ini adalah: Rp100,000.
Diskon 11%ISBN : Waiting List
Editor : Alfa Rohmatin, M.E
Penyunting: Vera Rahmawati, S.E.
Desain Sampul dan Tata Letak : Zafirah Rama Nelsya, SP
Alasan berbelanja di PT. Ukhuwah Islamiyah Publisher
- Pesanan sebelum jam 2 siang akan diproses dihari yang sama
- Produk Terjamin
- Bisa COD - Bayar setelah barang sampai
Deskripsi
Ulasan (0)
Deskripsi
| Kategori | Ilmu Fiqih |
|---|
USHUL FIQIH : DASAR-DASAR ISTINBATH HUKUM ISLAM DAN RELEVANSINYA DALAM KEHIDUPAN KONTEMPORER
Ushul Fiqih berasal dari dua kata, yaitu “ushul” dan “fiqih.” Secara etimologis, “ushul” berarti dasar atau pokok, sementara “fiqih” berarti pemahaman atau pengetahuan tentang hukum-hukum Islam yang diambil dari dalil-dalil syar’i. Secara terminologis, Ushul Fiqih diartikan sebagai ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah dasar yang digunakan dalam istinbath (penetapan) hukum Islam dari sumber-sumber syariah. Para ulama memiliki berbagai pandangan dalam mendefinisikan Ushul Fiqih sesuai dengan perspektif dan pendekatan masing-masing. Menurut Imam Al-Syafi’i, Ushul Fiqih adalah ilmu yang menjadi landasan dalam memahami ayat-ayat Al-Qurโan dan hadits, serta bagaimana cara menghubungkan dalil-dalil tersebut dengan hukum yang ditetapkan. Al-Syafi’i menyebutkan bahwa Ushul Fiqih melibatkan metode penafsiran dan pendekatan yang tepat dalam memahami teks-teks syarโi.
Penulis :
Diansyah Permana, M.Pd
ISBN : Waiting List
Editor : Alfa Rohmatin, M.E
Penyunting: Vera Rahmawati, S.E.
Desain Sampul dan Tata Letak : Zafirah Rama Nelsya, SP
Penerbit : UKHUWAH ISLAMIYAH PUBLISHER
No. Anggota IKAPI : 088/SBA/2026
Redaksi :
Balai Limo Biaro Gadang Kab. Agam Sumbar. Kelurahan Biaro Gadang, Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Website : https://uipublisher.com
Email : uipublisher.com@gmail.com
Cetakan pertama, Agustus 2026
Hak cipta dilindungi undang-undang
Dilarang memperbanyak karya tulis ini dalam bentuk dan dengan cara apapun tanpa izin tertulis dari penerbit.
Ulasan (0)
Tinggalkan Balasan

Ulasan
Belum ada ulasan.